Tahun 2018 tampaknya akan suram bagi kalangan gay dan transgender di Indonesia.
Di provinsi Aceh yang konservatif, misalnya, polisi telah menggerebek salon kecantikan dan secara terbuka mempermalukan sekelompok penata rambut transgender atau waria. Sementara di ibukota Jakarta, para politisi sedang menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) baru yang akan menjadikan kehidupan seksual kaum LGBT ilegal.
Pasangan heteroseksual juga bisa dipenjara karena berhubungan seksual di luar nikah.
Pada akhir pekan lalu, Kepala Kepolisian Aceh Utara Untung Sangaji, dengan penuh semangat menyampaikan pidato tentang keberhasilan operasinya yang terakhir.
"Para ulama tidak ingin penyakit ini menyebar di sini," ujarnya, disambut teriakan "betul" oleh kerumunan orang banyak usai penggerebekan di kota Lhoksukon itu.
Sangaji adalah pahlawan di Indonesia. Dia terkenal dalam peristiwa serangan teroris di Jakarta pada 2016, saat berhasil menembak pelaku.
Sekara ng dia sedang melawan musuh berbeda: kaum transgender.
Skip Twitter Tweet
FireFox NVDA users - To access the following content, press 'M' to enter the iFrame.
"Tidaklah manusiawi jika Untung Sangaji membiarkan jumlah banci meningkat di sini," tambahnya lagi.
Dia memimpin langsung penggerebekan di lima salon kecantikan yang dikelola para transgender tersebut.
Dua belas orang waria ditahan, kepalanya dicukur, dipaksa mengenakan pakaian pria, dan sekarang harus menjalani "pembinaan ulang".
Belum ada tanggapan untuk "Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam"
Posting Komentar