Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).
Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, yang digunakan untuk kampanye dari satu di antara pasangan calon di Pilgub Jatim 2018.
Armuji yang mengenakan baju putih tampak masuk ke ruangan Singosari Panwaslu Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB.
Total ada 35 pertanyaan yang dilontarkan dari Panwaslu Surabaya kepada Armuji saat pemeriksaan.
Baca: Ribuan Ikan Koi Penuhi Kali Kecil, Kiat Masih Penasaran Meski Sudah Menangkap 500 Ekor
Usai pemeriksaan, Armuji mengungkapkan tak ada yang namanya unsur kampanye seperti yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada kampanye sama sekali, kebetulan mereka itu dari (bandara) Juanda kan biasa mereka datang ke rumah saya, koordinasi lah sebagai tempat mampiran," ujar Armuji kepada awak media, Senin (4/6/2018).
Armuji juga menjelaskan, kebetulan setiap hari di rumahnya juga selalu mengadakan buka puasa bersama.
Armuji menceritakan, saat itu, Puti Guntur Soekarno dari Bandara Juanda Surabaya, kebetulan mampir ke rumah dinasnya.
Kebetulan juga, di rumahnya sedang ada buka puasa bersama.
Belum ada tanggapan untuk "Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya"
Posting Komentar