TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyongsong peringatan hari antikorupsi, panggung politik dan kepemimpinan nasional disuguhi pertunjukan yang tidak membanggakan.
Mulai Ketua DPR, lembaga legislatif, lembaga pembuat hukum mempertontonkan sikap yang jauh dari menghormati hukum.
Disamping kasus-kasus terdahulu yang penuh kontroversi dan tanda tanya besar, kasus e-KTP adalah puncak dari perilaku melanggar hukum, korup, manipulatif, dan pelecehan terhadap penegakan hukum.
Ketua Institut Harkat Negeri, Sudirman Said mendengar Setya Novanto sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
"Semoga ini benar. Sehingga DPR sebagai lembaga terhormat tidak terbebani proses hukum yang harus dijalani SN," kata Sudirman, lewat pesan singkat yang diterima, Minggu (10/12/2017).
Salah satu pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) ini mengungkapkan, satu per satu, perangkat yang mendukung siasat-siasat pelecehan hukum Novanto sudah rontok.
Para pendukungnya di Partai Golkar pun mulai balik badan. Bahkan dua pangacara kondang, termasuk pengacaranya pun telah mengundurkan diri.
"Ini memberi pesan dan menjadi bukti bahwa kejahatan tak bisa disembunyikan terlalu lama. Juga memberi pelajaran bahwa uang bukan segalanya," katanya.
Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan, sejak KPK mulai menjalankan tugasnya, kasus-kasus korupsi dan pelaku yang berhasil ditindak luar biasa masif.
Menurutnya, jika dilihat deretan elite nasional, hampir seluruh pimpinan lembaga tinggi negara terlibat dalam kasus korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar