Sabtu, 09 Desember 2017

Warga Landak dan Anaknya Diamankan Densus karena Posting Ujaran Kebencian kepada Pemerintah

Warga Landak dan Anaknya Diamankan Densus karena Posting Ujaran Kebencian kepada Pemerintah


Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo mengungkapkan status kedua orang yang diamankan Densus 88 di Ngabang Landak, Sabtu (9/12/2017) malam.

Menurutnya, tersangka yang diamankan Densus 88 karena telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah di media sosial.

"K diamankan bersama anaknya MJ, karena melakukan ujaran kebencian di media sosial," katanya, Minggu (10/12/2017).

AKBP Nanang Purnomo mengatakan, kedua tersangka setelah diperiksa terlebih dahulu akan dititipkan di Mapolda Kalbar.

Baca: Ketua RT di Ngabang Kabupaten Landak Tak Menyangka Ada Warganya Diamankan Densus 88

Berdasarkan penelusuran Tribun Pontianak, dua buah akun Facebook yang diduga dimiliki oleh tersangka K, memang sering men-share berita-berita propoganda mengenai ISIS.

Bahkan di salah satu postingannya, sang pemilik akun menuturkan Indonesia sebaiknya menjadi negara bagian ISIS.

Terbaru, sang pemilik akun men-share foto Mahfud MD yang diduganya akan menjadi musuh Imam Mahdi, karena Imam Mahdi akan menjadi seorang pemimpin khilafah.

Diketahui, tersangka K, berdasarkan profil Facebook-nya membuka toko kecil-kecilan menjual aksesori smartphone maupun elektronik.

قالب وردپرس

Tidak ada komentar:

Posting Komentar