Shalat sebagai ibadah wajib bagi muslim untuk melakukannya, ternyata tidak hanya asal saja dalam mengerjakannya. Jika tidak hati-hati maka membuat shalat Anda tidak sah. Maka sebaiknya kaum muslim mencermati 10 hal ini agar shalat Anda sempurna.

1. Anda tidak mengerjakan rukun-rukun Shalat, seperti tidak melakukan: berdiri, rukuk, Iâtidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahhud Akhir, membaca shalawat, salam pertama, thumaâninah dan tertib.
2. Seseorang tidak memenuhi syarat-syarata sah shalat, seperti muslim, berakal, sudah masuk waktu shalat, suci dari hadas dan najis, menutup aurat, dan hadap kiblat.
3. Poin ini perlu diperhatikan, yakni menyentuh kemaluan, baik kemaluan sendiri, oranglain, lawan jenis bahkan anak kecil dan menyentuh kulit lawan jenis.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
Siapa yang menyentuh kemaluannya maka harus berwudhu (HR. Ahmad dan At-Tirmizy).
Hal-hal yang berhubungan dengan sentuhan lawan jenis perlu diperhatikan adalah berwudhu tidak harus dengan air.
Atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik. (QS. An-Nisa : 43)
Namun ada catatan dari Mazhab Asy-Safiâiyah yakni menyentuh kulit lawan jenis yang bukan mahramnya bukan termasuk yang batalkan wudhu. Sebagian ulama menerjemahkan kata menyentuh kemaluan adalah hubungan jimaâ, hingga jika bersentuhan biasa tanpa disengaja tidak batakan wudhu.
4. Niat yang berubah
Menurut Imam Syafiâi orang yang sedang menjalankan shalat kemudian niatnya berubah maka shalatnya tidak sah.
5. Tidak membaca Al Fatihah. Jika hal ini dilakukan tidak maka shalatnya tidak sah.
Hal ini dikarenakan Al Fatihah merupakan bagiana dari rukun shalat. Sengaja atau terlupa, tetap shalatnya tidak sah.
Dari Ubadah bin Shamit ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,âTidak sah shalat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah)â(HR. Bukhari Muslim)
Namun dikecualikan jika sedang masbuk, dan tidak sempat membaca Al Fatihah dan langsung rukuk sesuai dengan gerakan imam.
6. Tertawa terbahak-bahak dan bicara diluar ucapan dalam shalat
Dari Zaid bin Al-Arqam radhiyallahuanhu berkata,âDahulu kami bercakap-cakap pada saat shalat. Seseorang ngobrol dengan temannya di dalam shalat. Yang lain berbicara dengan yang di sampingnya. Hingga turunlah firman Allah SWT âBerdirilah untuk Allah dengan khusyuâ. Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara dalam shalatâ. (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah).
Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW bersabda,âTertawa itu membatalkan shalat tapi tidak membatalkan wudhuâ (HR.Ad-Daruquthuny).
7. Bergerak terlalu banyak saat shalat
Gerakan yang dimaksud tentu gerakan diluar gerakan shalat, seperti memukul, menggaruk, menggoyang-goyangkan tangan, tubuh dan banyak lainnya. Gerakan ini terlalu banyak dan tak ada maksud tertentu.
Mazhab Asy-Syafiâiyah adan Al Hanabilah menyatakan jika gerakan itu harus memenuhi standart kebiasaan dalam masyarakat, jika semisal gerakan yang dilakukan itu oleh masyarakat dianggap sudah keluar dari konteks shalat, maka gerakan tersebut membatalkan shalat.
Namun jika gerakan itu masih dianggap oleh masyarakat ssetempat masih dalam urf dalam kategori shalat, maka shalatnya tidak batal.
8. Makan minum dalam shalat.
As-Syafiâiyah mengatakan jika orang yang menelan makan minuman meski sedikit dan tidak menginginkannya tetap membatalkan shalat. Gerakan mengunyah meski tak ditelan juga membatalkan shalat.
9. Mendahului gerakan Imam dalam shalat.
Makmum memang harus patuh dengan gerakan imam. Akan tetapi jika tidak sengaja melakukan hal tersebut, karena kurang kosentrasi atau kondisi lainnya maka tidak membatalkan, dan ulama as-Syafiâiyah menyatakan batasan ketidak sengaja itu adalah 2 kali gerakan.
10. Terpejam saat Shalat.
Jika dilakukan sepanjang shalat hukumnya bisa makruh, dan hal ini termasuk kebiasaan orang Yahudi, kita adianjurkan untuk tidak meniru tata cara mereka dalam beribadah/ Akan tetapi jika karena sesuatu hal, misalnya sedang sakit, atau kondisinal tertentu misalnya silau atau tidak kosentrasi dalam shalat maka tersebut diperkecualikan
âMakruh memejamkan mata ketika shalat, karena ini termasuk perbuatan orang yahudi.â (ar-Raudhul Murbiâ, 1/95).
Sumber/Foto/Artikel Asal : https://candradewojati.com/10-hal-yang-membuat-shalat-tidak-sah/
loading...
Belum ada tanggapan untuk "Hati Hati, 10 Hal yang Membuat Shalat Anda Tidak Sah ! Selengkapnya â Post Share Indonesia"
Posting Komentar