Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -Â Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M, mengungkapkan kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri.
Terduga pelaku ini atas nama Asep (50) dan berhasil ditangkap di Musala Mufatolah yang berjarak kira-kira dua kilometer dari masjid Al Hidayah, tempat korban dianiaya.
Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi, Sabtu (27/1/2018) subuh.
Polisi kemudian membawa dan mengamankan pria tersebut.
Saat diminta keterangan, pelaku memang mengaku memang telah memukuli seseorang di masjid.
Saat polisi mengecek tangan pelaku, dan disertai hasil visum dokter, terdapat luka-luka memar pada pergelangan tangannya.
"Sampai saat ini belum diketahui identitas jelas korban dan belum ada saudara ataupun kerabat yang dapat dihubungi," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M, saat berada di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018)Â
Berita sebelumnya, keluarga KH Umar Basri mengaku sudah mendengar polisi mengamankan satu orang pria terindikasi terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri.
KH Umar Basri adalah pengasuh pondok pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Belum ada tanggapan untuk "Satu Orang Terduga Penganiaya KH Umar Basri Diamankan, Ini Pengakuannya"
Posting Komentar