TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zakat Fitrah yang merupakan rukun Islam ke-3 setelah shalat dan puasa yang diperintahkan kepada umat Islam agar sebagai pribadi dan sebagai individu yang diciptakan oleh Allah untuk memiliki tanggung jawab yang besar terhadap sesama umat manusia.
Zakat fitrah yang merupakan zakat badan ini diperuntukkan bagi seluruh umat manusia, seluruh umat muslim yang ada di dunia, yang tugasnya adalah untuk membersihkan diri termasuk dari perbuatan jahat.
âDengan bersih di depan Allah SWT kita akan semakin meningkatkan keimanan kita dan semakin peka terhadap sesama umat Islam, sesama manusia sebangsa dan setanah air,â tutur Tokoh Muda Nahdatul Ulama (NU), Dr. Adnan Anwar, Rabu (6/6/2018).
Lebih lanjut Adnan mengatakan, dengan zakat fitrah ini maka umat Islam juga memiliki kepedulian sosial yang sama, karena zakat fitrah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Sehingga umat islam juga memiliki solidaritas terhadap sesama umat manusia khususnya umat Islam yang tidak mampu.
âKarena di islam sendiri banyak orang yang kebetulan masih tidak beruntung, misalnya kaum fakir dan miskin. Ini agar supaya tidak terjadi kesenjangan dan ketidakadilan sosial, sehingga orang yang kaya dan orang yang menerima zakat (mustahiq) ini tidak berbenturan secara sosial. Tidak berhadap-hadapan secara sosial, sehingga yang kaya itu punya tanggung jawab sosial, yamg mana orang miskin itu harus tetap dilindungi,â ungkap pria yang juga mantan Wakil Sekjen Pengurus Besar NU ini.
Karena di Islam sendiri menurutnya tidak ada namanya teori benturan antara yang kaya dengan yang miskin karena Islam tidak mengenal benturan kelas, tapi bagaimana yang kaya ini memberikan kepada yang miskin dan yang miskin ini dilindungi, salah satunya oleh orang-orang kaya yang memiliki harta yang nisabnya sudah ditentukan oleh Allah SWT.
Meski zakat ini diperuntukkan untuk umat Islam tetapi jika umat Islam ingin memberikan bantuan kepada umat yang lain itu bukan termasuk dalam kategori zakat fitrah tapi ini untuk kepentingan yang lain yakni sebagai solidaritas biasa.
âTetapi dalam Islam juga diwajibkan kalau ada tetangga kita yang tidak mampu walaupun mereka itu bukan umat Islam maka wajib juga. Karena memang Islam mengajarkan seperti itu, mengajarkan untuk berbuat kebaikan terhadap sesama umat manusia termasuk umat yang berbeda-beda ini, termasuk perbedaan agama, suku maupun golongan,â kata alumni Fisip Universitas Airlangga Surabaya ini.
Pria yang juga Instruktur Pendidikan Kader Penggerak NU ini menjelaskan, implementasi keadilan sosial itu sendiri yang pertama menurut Islam yang namanya Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan dalam Islam) itu juga harus diperkuat dengan unsur Ukhuwah Basyariyah (solidaritas antar sesama warga negara). Karena Solidaritas sesama Islam itu juga dalam rangka memperkuat solidaritas antar sesama warga negara.
âTujuannya supaya di lingkungan masyarakat kita itu terjadi kohesivitas sosial yang kuat antara masyarakat yang berbeda, baik itu  berbeda agama, maupun beda kelompoknya sehingga mereka akan saling membantu sebagai warga negara yakni sebagai sesama bangsa Indonesia,â jelas Adnan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar